WAHANANEWS.CO, Jakarta - Simulasi sensitif dilontarkan Dana Moneter Internasional yang langsung menyentuh kantong pekerja, yakni opsi kenaikan bertahap Pajak Penghasilan karyawan demi membiayai lonjakan investasi publik Indonesia tanpa menabrak batas defisit 3 persen PDB.
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan ruang bagi Indonesia untuk meningkatkan investasi publik secara bertahap antara 0,25 persen hingga 1 persen dari PDB dalam kurun sekitar dua dekade ke depan.
Baca Juga:
Ganti Dengan Yuan China, Negara Ini Mulai Tinggalkan Dolar AS
Gagasan tersebut disimulasikan sebagai strategi menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen PDB, mengingat sepanjang 2025 defisit Indonesia tercatat mendekati ambang batas itu yakni sebesar 2,92 persen terhadap PDB, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan menuju Visi Emas 2045.
Dalam tahap awal, peningkatan investasi publik dirancang sepenuhnya dibiayai melalui skema pelebaran defisit anggaran.
Namun dalam jangka menengah hingga panjang, pemerintah diproyeksikan menaikkan pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap guna mengurangi ketergantungan pada pembiayaan defisit, dengan pendekatan reformasi berurutan yang dinilai mampu meredam dampak pengetatan ekonomi.
Baca Juga:
IMF Beri Catatan Ini untuk Dunia, Dampak Tarif AS Masih Gelap
“Pemilihan pajak penghasilan tenaga kerja sebagai sumber penerimaan di antara berbagai skema pembiayaan bersifat ilustratif,” tulis IMF dalam laporan Selected Issues Paper berjudul “Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment”, dikutip Rabu (18/2/2026).
Dari sisi kebijakan moneter, simulasi tersebut menunjukkan peningkatan investasi publik akan mendorong inflasi melalui kenaikan permintaan agregat sehingga memicu pengetatan suku bunga kebijakan secara endogen.
Di sektor ketenagakerjaan, kenaikan investasi publik diproyeksikan secara alami meningkatkan permintaan tenaga kerja.