WahanaNews.co, Jakarta - Rencana pemerintah suntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara masih bersifat kondisional.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu mengatakan, suntik mati atau pensiun dini PLTU masih tergantung dengan pendanaan.
Baca Juga:
Kolaborasi Pendanaan JETP, PLN Siap Akselerasi Transisi Energi Lewat Dukungan Global
Sebagai alternatif pihaknya akan menurunkan kapasitas pembangkit batu bara secara bertahap atau coal phase out.
"Kalau misalnya dalam perjalanan tadi yang kondisional tadi ada pendataan yang cukup gitu ya, ya boleh early retirement asal ada pendanaanya. Jadi kondisional. Tapi kita masih phasing down, bukan phasing out," ujarnya saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/23).
Menurut Jisman, yang terpenting saat ini adalah memerangi emisinya, bukan pembangkitnya. Hal ini terkait dengan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Baca Juga:
Indonesia Umumkan Rencana Investasi Pendanaan Transisi Energi Rp300 Triliun di November 2023
"Tapi kita kan masih diperlukan yang namanya base load. Tapi meski dari fosil, harus di ujung-ujungnya, di 2060 harus 0 emisinya. Jadi jangan kita perang terhadap pembangkit, perang terhadap emisi," tambahnya.
Ia menambahkan jika PLTU langsung disuntik mati, ada kemungkinan pasokan listrik terganggu. Pada ujungnya masyarakat juga lah yang akan terdampak.
"Kita ada itung-itungan teknis. Kalau misalnya kita langsung phasing out, emang listrik di rumahmu bisa pada. Satu jam saja sudah ngamuk, apalagi yang punya bayi," terang Jisman.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan satu proyek pensiun dini PLTU dibiayai melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) pada tahun ini. Sebagaimana diketahui, JETP merupakan komitmen pendanaan dari negara-negara maju dengan nilai US$ 20 miliar.
"Jadi memang JETP tahun ini kita lagi coba paling nggak tahun ini ada satu yang bisa maju, tadi yang saya minta fokus dulu, memang kita siapkan 4,8 GW tapi paling nggak ada satu lah yang 600 MW dulu baru bisa jalan," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (3/11/2023).
[Redaktur: Sandy]