WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditarget sebesar Rp2.189,3 triliun per 31 Desember 2025.
Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak 2025 mengalami selisih atau shortfall sekitar Rp271,7 triliun.
Baca Juga:
Gubernur Pramono Bebeskan Swasta di Jakarta dari Pajak
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam paparan APBN KiTa di Jakarta, Kamis, (8/1/2026) menjelaskan bahwa secara bruto penerimaan pajak masih mencatat pertumbuhan, meski secara neto mengalami kontraksi tipis.
“Angka bruto penerimaan pajak itu tumbuh 3,7 persen. Angka neto penerimaan pajak adalah minus 0,7 persen,” kata Suahasil.
Ia mengatakan tekanan penerimaan pajak paling besar terjadi pada semester I 2025. Salah satunya tercermin dari kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang pada kuartal I 2025 turun sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Pemerintah Buka Opsi Kenaikan Ambang Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Tahun 2026
Secara kumulatif, pada semester I 2025 penerimaan PPh Badan terkoreksi 10,4 persen.
Namun, kondisi tersebut mulai membaik pada semester II 2025, seiring PPh Badan kembali tumbuh 2,3 persen dengan realisasi mencapai Rp321,4 triliun.
Kinerja serupa juga terjadi pada PPh Orang Pribadi. Pada paruh pertama 2025, penerimaan dari jenis pajak itu turun cukup dalam sebesar 19,4 persen.