WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo mengimbau agar para menteri kabinet Indonesia Maju dapat membuat kebijakan yang cepat dalam merespon perubahan di dunia.
"Paling penting setiap perubahan yang ada di dunia harus kita respon dengan cepat, kebijakan-kebijakan yang kita lakukan juga dari membaca dengan cepat dinamika yang ada di dunia," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin (16/1/2023).
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna perdana pada 2023.
"Hari ini adalah sidang kabinet paripurna pertama pada 2023. Saya ingin kembali ke 2022 terlebih dahulu. Alhamdullilah, saya melihat banyak capaian positif di tengah tekanan eksternal, di tengah kegentingan-kegentingan global yang memberikan ancaman risiko terhadap semua negara dan tahun turbulensi pada 2022, kita lalui dengan baik dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2022 sebesar 5,72 persen," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2022 ada pada posisi 5,2 atau 5,3 persen.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
"Kalau kita melihat di sisi inflasi, kita dapat mengendalikan di angka 5,5 persen ini juga sebuah capaian yang sangat baik dan saya minta untuk juga terus dilanjutkan menekan inflasi ini," tambah Presiden.
Selain menggunakan instrumen moneter di Bank Indonesia, Presiden pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar daerah-daerah dapat ikut bersama berpartisipasi dalam menekan inflasi sehingga bisa ditekan sekecil mungkin.
"Kemudian, pendapatan negara juga Alhamdullilah tumbuh 30,36 persen dan kita harapkan pada 2023 kita juga masih pada posisi tahun yang tidak mudah. Ini adalah tahun ujian bagi semua negara di dunia, karena tekanan geopolitik yang sangat tinggi, ekonomi dunia melemah utamanya negara besar seperti Uni Eropa, China, Amerika Serikat (AS), saya kira diperkirakan akan melemah semua," ujar Presiden.