WAHANANEWS.CO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap hadir langsung di ruang sidang dan menunjukkan seluruh ijazah pendidikannya, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai persidangan perdana dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
Jokowi: Masuk PSI Harus Lewat Mekanisme Partai, Saya Jadi Motivator
"Kemarin, per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir," kata Yakup.
Yakup menjelaskan, Jokowi siap menunjukkan ijazahnya di hadapan publik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Tentunya untuk merupakan, kembali lagi, merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid," ujarnya.
Baca Juga:
HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita
Ia menuturkan selama ini Jokowi kerap menjadi sasaran berbagai narasi dan tudingan yang dianggap tidak bertanggung jawab sehingga kesempatan di persidangan akan digunakan untuk memperlihatkan langsung dokumen tersebut.
"Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti," ungkapnya.
Menurut Yakup, ijazah SMA dan ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah disita sebagai barang bukti sehingga nantinya akan dihadirkan oleh penuntut umum di persidangan.