PT Angkasa Pura I (Persero) membantah pernyataan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menyebut Perseroan memiliki utang senilai Rp 35 triliun.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi, membenarkan bahwa perusahaan yang dipimpinnya memiliki utang, namun jumlahnya hanya Rp 28 triliun.
Baca Juga:
AP I Bandara Internasional Yogyakarta Buka Posko Terpadu Lebaran 2024
“Sebenarnya kondisi Angkasa Pura I tidak seburuk yang diinformasikan. Kita memang ada utang kepada kreditur dan investor sampai dengan bulan November 2021 itu Rp 28 Triliun. Jadi bukan Rp 35 triliun,” ujar Faik, dalam konferensi pers Angkasa Pura I, Rabu (8/12/2021).
Selain dengan kreditur dan investor, Faik juga menyebutkan bahwa Perseroan juga memiliki kewajiban pembayaran kepada karyawan dan supplier sekitar Rp 4,7 triliun.
Sehingga totalnya senilai Rp 32,7 triliun.
Baca Juga:
BUJT Sedang Membangun Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo 96,75 Km
Dalam kesempatan ini, Bos AP I ini juga membeberkan alasan mengapa BUMN pengelola bandara ini memiliki utang jumbo.
Faik menjelaskan, pandemi Covid-19 yang mulai terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 berdampak terhadap penurunan drastis trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I.
Sebagai gambaran, pada 2019, trafik penumpang di bandara Angkasa Pura I mencapai 81,5 juta penumpang.