WahanaNews.co, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan mengubah susunan Komisaris dan Direksi perseroan. Terdapat dua komisaris dan satu Direksi yang diangkat dalam RUPS tersebut.
Dalam RUPS yang dilaksanakan pada Rabu (20/9/2023), pemegang saham menyepakati pemberhentian dengan hormat Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga:
Menteri BUMN Tetapkan Jajaran Komisaris Baru PLN, Nawal Nely Gantikan Tedi Bharata
Selanjutnya, RUPS mengangkat Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. RUPS ini juga mengangkat Arcandra Tahar sebagai Komisaris Independen.
Dengan perubahan di atas maka susunan Dewan Direksi dan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Baca Juga:
RUPS PLN Tetapkan Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan