Charlie Javice
Charlie Javice merupakan pendiri startup Frank. Ia sempat masuk dalam daftar Forbes 30 under 30 pada 2019 untuk kategori Finance.
Baca Juga:
Gandeng Sederet Startup Terkemuka, PLN Proyeksikan Bangun Ekosistem Energi Hijau
Charlie Javice, digugat oleh JP Morgan yang merasa tertipu saat akuisisi perusahaan rintisan itu senilai US$175 juta atau sekitar Rp2,6 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Frank merupakan startup fintech bagi mahasiswa yang mencari bantuan keuangan. JP Morgan menuduh Javice berbohong tentang keberhasilan Frank membantu mahasiswa dengan membuat daftar pengguna palsu alias fiktif.
Gugatan telah didaftarkan pada akhir 2022 di Pengadilan Distrik Delaware, AS. Pada 2021, Javice diduga membuat laporan pengguna palsu Frank saat perusahaannya akan dibeli JP Morgan.
Baca Juga:
Gandeng Sederet Startup Terkemuka, PLN Proyeksikan Bangun Ekosistem Energi Hijau
Kebohongan Javice diketahui ketika JP Morgan meminta bukti selama uji tuntas mengenai daftar nama, alamat, tanggal lahir, dan informasi pribadi lainnya untuk 4 juta lebih pelajar, yang sebenarnya fiktif.
Temuan JP Morgan, Frank baru memiliki kurang dari 300 ribu akun pelanggan saat itu.
Caroline Ellison