Giri menyampaikan bahwa program dan kegiatan kearsipan harus dijalankan secara terintegrasi, mulai dari perencanaan sampai pengawasan, terlebih pengawasan kearsipan menjadi pengungkit nilai RB instansi Kemenparekraf. Artinya tidak ada lagi kegiatan kearsipan yang tidak terencana.
“Jangan sampai kita melakukan sesuatu tanpa perencanaan, dan jangan pula kita melakukan sesuatu tanpa pengawasan, harus terintegrasi sejak tahap perencanaan sampai pengawasan,” tandas Giri. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Kamis (27/6).
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pameran Perlengkapan Outdoor Indofest 2024
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.