JD.ID bukan perusahaan e-commerce pertama yang melakukan PHK karyawan. Sebelumnya, Shopee melakukan hal serupa pada tahun ini. Pada 19 September 2022, PT Shopee Indonesia melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya.
Berdasarkan sumber internal Shopee Indonesia, jumlahkaryawan yang di-PHK sekitar 3 persen dari total karyawan. Namun, sumber enggan memberitahukan berapa jumlah karyawan Shopee Indonesia saat ini.
Baca Juga:
Gandeng Sederet Startup Terkemuka, PLN Proyeksikan Bangun Ekosistem Energi Hijau
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan melakukan PHK karyawan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa perubahan kebijakan bisnis.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," ujarnya.
Dia menjelaskan, langkah efisiensi ini sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Baca Juga:
Gandeng Sederet Startup Terkemuka, PLN Proyeksikan Bangun Ekosistem Energi Hijau
GoTo PHK Karyawan
Nasib serupa juga dilakukan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang mem-PHK sebanyak 1.300 pekerjanya atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap. Pengumuman PHK GOTO ini disampaikan CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pertemuan town hall pada Jumat (18/11/2022).
"GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo," demikian pernyataan resmi GoTo.