WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pendapatan negara mengalami penurunan tahunan (year on year/yoy) hingga akhir April 2024, sejalan dengan merosotnya setoran pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa realisasi pendapatan negara mencapai Rp 924,9 triliun sampai April 2024, atau 33 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.802,3 triliun.
Baca Juga:
Indonesia Tunjukkan Ketahanan Ekonomi dan Komitmen Masa Depan pada Peluncuran Survei Ekonomi OECD 2024
"Namun, jika dilihat dari tingkat pendapatan negara yang kami kumpulkan, terjadi penurunan sebesar 7,6 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Penurunan pendapatan ini terutama disebabkan oleh kontraksi dalam setoran pajak. Sri Mulyani melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 624,2 triliun, turun 9,3 persen secara tahunan.
Jika dilihat berdasarkan jenisnya, beberapa setoran pajak dengan kontribusi besar memang mengalami penurunan signifikan. Misalnya, pajak penghasilan (PPh) badan turun 35,5 persen secara tahunan.
Baca Juga:
Kemenkeu Luncurkan Community of Practices (CoPs) untuk Tingkatkan Pemanfaatan Data Analytics
Selain itu, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri, yang menyumbang 20,4 persen, turun 13,9 persen secara tahunan. Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh peningkatan restitusi di sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.
"Terutama berasal dari kompensasi lebih bayar tahun-tahun sebelumnya," tambah Sri Mulyani.
Di sisi lain, setoran negara dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 95,7 triliun, naik tipis 1,3 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Dilihat berdasarkan komponennya, setoran bea keluar menjadi satu-satunya jenis setoran kepabeanan dan cukai yang meningkat. Tercatat setoran bea keluar sebesar Rp 5,8 triliun, melesat 33 persen secara tahunan.
Lalu, setoran yang berasal dari bea masuk nilainya mencapai Rp 15,7 triliun, turun 0,5 persen secara tahunan. Kemudian, setoran cukai nilainya Rp 74,2 triliun, juga turun 0,5 persen secara tahunan.
Adapun setoran yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) realisaisnya sebesar Rp 203,3 triliun. Nilai ini turun 6,7 persen secara tahunan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]