WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah menegaskan keberhasilan pelaksanaan APBN 2024 tidak lepas dari sinergi erat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (P2 APBN) 2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI, pada Kamis (21/8) di Jakarta.
Menurut Menkeu, kerja sama konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas APBN. Kolaborasi ini berlangsung sejak tahap perencanaan, penetapan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBN 2024.
Baca Juga:
2026 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkeu Ungkap Alasannya
“DPR terus menjadi partner pemerintah yang konstruktif untuk menjaga ekonomi Indonesia dan yang paling penting mengantisipasi dan merespons kondisi yang terus berubah, baik dari sisi global maupun nasional,” tegas Menkeu.
Sinergi tersebut terbukti menghasilkan capaian positif meski dunia dilanda ketidakpastian tinggi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga di 5,03 persen, inflasi turun ke level 1,6 persen, kemiskinan menurun menjadi 8,57 persen, kemiskinan ekstrem menyentuh 0,83 persen, dan pengangguran turun ke 4,91 persen. Angka-angka ini menunjukkan bahwa APBN berfungsi optimal sebagai instrumen perlindungan masyarakat sekaligus motor penggerak pembangunan.
Selain itu, Menkeu memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi opini WTP kesembilan berturut-turut sejak tahun 2016. Pencapaian ini menjadi bukti konsistensi antara Pemerintah dan DPR dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan kredibel.
Baca Juga:
Sri Mulyani Siapkan Strategi Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen 2026
Pemerintah juga menegaskan bahwa fleksibilitas APBN untuk merespons tantangan tidak mengurangi akuntabilitas maupun kredibilitas. Rekomendasi dan masukan DPR dalam pembahasan RUU P2 APBN 2024 akan dijalankan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memperkuat peran APBN sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Di akhir, Menkeu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPR atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Pemerintah berharap sinergi yang baik ini terus dijaga, khususnya dalam mengawal APBN 2025 yang saat ini sedang berjalan, serta penyusunan APBN 2026 yang saat ini masih berproses, sehingga APBN tetap menjadi instrumen andalan bangsa Indonesia di tengah dinamika global. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Jumat (22/8).
[Redaktur: JP Sianturi]