WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kalangan buruh buka suara terkait kabar viral mengenai adanya pemutusan hubungan kerja di PT Gudang Garam. Banyak pegawai yang akhirnya terkena PHK akibat kebijakan perusahaan.
"Saya baru dapat info dari anggota KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia). Sedang di cek ulang," kata Presiden KSPI Said Iqbal, melansir CNBC Indonesia, Sabtu (6/9/2025).
Baca Juga:
Besok di Jakarta 10.000 Buruh Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya
Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, maka ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi menurun. Akibatnya pengurangan pegawai tidak terhindarkan.
"Juga disebabkan pasokan tembakau terbatas dan PT gudang garam dalam produk rokoknya kurang mengikuti trend perubahan zaman dan tidak inovatif sehingga rokoknya kurang dapat bersaing di pasaran," sebut Said Iqbal.
Kondisi itu makin diperparah dengan penambahan pajak serta cukai rokok yang semakin mahal.
Baca Juga:
4 Tanda Perusahaan Akan PHK Karyawan, Waspadai Sebelum Terlambat
"Ribuan buruh rokok pt gudang garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, supplier, pemilik kontrakan dan lain-lain," ujar Said Iqbal.
Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan, sehingga perlu ada langkah konkrit.
"Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan tapi jangan seperti kasus PHK sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar," sebutnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.