“Sekaligus juga berdampak pada perekonomian nasional. Padahal, tahun 2022 Pemerintah sedang berusaha menggenjot pertumbuhan ekonomi setelah tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan karena adanya pendemi Covid-19,” tegas Benny Wachjudi.
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM SPSI) Jawa Timur, Purnomo.
Baca Juga:
YLKI: Konsumen Lebih Aman dengan Kebijakan Kemasan Polos pada Rokok
“Kami meminta tidak ada kenaikan cukai rokok. Rencana kenaikan cukai rokok yang disampaikan Pemerintah itu akan mematikan nasib jutaan buruh industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia,” tegas Purnomo.
Bersurat ke Presiden
Baca Juga:
Malang Nasib Istri Korban KDRT di Tangerang, Disundut hingga Ditusuk lalu Diusir
Purnomo menyampaikan, dalam rangka mendukung perjuangannya agar tidak ada kenaikan cukai rokok di tahun 2022, sekaligus tidak ada perubahan kebijakan yang berkaitan dengan IHT, pihaknya sudah mengajukan surat ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Kami sudah beraudiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah, untuk menyampaikan aspirasi kami dari serikat pekerja, agar Pemerintah tidak menaikan cukai rokok, terutama sigaret kretek tangan. Ibu Khofifah berjanji akan meneruskan pesan dan surat kami ke Presiden Jokowi, minggu depan,” papar Purnomo.
Menurut Purnomo, pihaknya juga sudah berdialog dengan para bupati yang ada di wilayah Jawa Timur.