WahanaNews.co | Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta semua pihak untuk menghormati kontrak kerja dengan pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Pernyataan ini dilontarkan Suhasil setelah pemerintah memutuskan akan melakukan pensiun dini terhadap PLTU dan menggantinya dengan Pembangkit Listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) demi mewujudkan 2060 Indonesia Bebas Karbon.
Baca Juga:
Wamenkeu Paparkan Perkembangan Ekonomi Global dan Tantangan Perekonomian Indonesia
"Saat ini, pembangkit-pembangkit tersebut tentu punya kontrak kerja yang tetap harus dihormati," kata Suahasil saat berkunjung ke sejumlah PLTP yang dikelola PT Geo Dipa Energi di kawasan Dieng, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/11).
Suhasil menilai perlu ada kompensasi terhadap kontrak kerja PLTU eksisting jika harus lebih cepat berhenti beroperasi.
Pada tahap awal sebelum dilakukan penutupan PLTU, pemerintah akan melakukan mekanisme transisi energi.
Baca Juga:
Bertemu Satu Kahkonen, Wamenkeu Sampaikan Apresiasi
Pada saat yang bersamaan, investor akan ditawari untuk ikut membangun pembangkit energi baru terbarukan EBT).
"Dilakukan pemetaan pembangkit listrik. PLTU mana saja yang akan ditutup duluan," ujarnya.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang sudah disusun PLN dan ditetapkan pemerintah sudah mengatur jumlah pembangkit yang akan ditutup dan waktu penutupannya.
Ia juga menegaskan pembangkit tenaga panas bumi merupakan masa depan energi. Untuk itu, pengerjaannya tidak boleh santai.
Salah satu persiapan yang dilakukan pemerintah dalam penyediaan energi ramah lingkungan tercermin dari sejumlah proyek yang disiapkan PT Geo Dipa Energi (Geo Dipa).
Sebagai catatan,Geo Dipa merupakan Special Mission Vehicle(SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
"Energi baru dan terbarukan merupakan keharusan, seperti yang dikerjakan Geo Dipa ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim mengungkapkan perusahaan sudah memiliki Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN untuk produksi listrik 400 MW.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan untuk menghentikan operasional PLTU batu bara dengan kapasitas 9,2 Giga Watt (GW) sebelum 2030.
Hal itu dilakukan untuk menekan emisi gas karbon sebesar 29 persen oleh pemerintah dan 41 persen dengan bantuan internasional. [rin]