WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menghadiri acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp15,41 triliun.
Nilai tersebut terdiri dari BMN yang akan dialih statuskan kepada kementerian/lembaga sebesar Rp1,54 triliun, selebihnya untuk dihibahkan kepada pemerintah daerah dan yayasan dengan nilai lebih dari 90 persen dari total BMN.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama-sama dengan Kementerian PUPR juga telah menyelenggarakan 2 kali seremoni serah terima barang milik negara dengan nilai perolehan sebesar Rp156 triliun.
Adapun rincian BMN yang diserahkan secara simbolis yaitu kepada 6 kementerian/lembaga, 7 pemerintah provinsi, 17 pemerintah kota, 43 kabupaten, dan 1 yayasan. Dalam hal ini, termasuk infrastruktur yang diserahkan terdiri dari infrastruktur sumber daya air senilai Rp 135,75 miliar, Bina Marga senilai Rp 1,456 triliun, Cipta Karya senilai Rp 10,9 triliun dan perumahan senilai Rp 2,915 triliun.
“BMN yang diserahterimakan hari ini termasuk untuk menunjang destinasi pariwisata super prioritas di Labuan Bajo, Danau Toba Borobudur, Mandalika, termasuk infrastruktur untuk konektivitas sumber daya air, permukiman dan perumahan. Merupakan sebuah upaya pemerintah untuk membangun secara ekosistem dan menciptakan economic value dalam rangka pengembangan pariwisata di Indonesia,” jelas Menkeu pada Seremoni Serah Terima Barang milik Negara, di Jakarta, Rabu (29/11).
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kementerian PUPR yang telah menyampaikan secara transparan kepada masyarakat atas anggaran pembangunan dan infrastruktur yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan negara untuk kesejahteraan rakyat melalui #uangkita atau APBN.
“Hingga hari ini pemerintah memiliki aset dengan nilai valuasi Rp 6.660 triliun barang milik negara. Ini yang dibangun dengan berbagai pendanaan, mulai dari penerimaan pajak, bea cukai, PNBP, bahkan juga melalui surat berharga negara atau surat utang negara. Dengan adanya aktivitas ini bisa ditunjukkan kepada masyarakat bahwa pembangunan berasal dari uang rakyat dan kembali manfaatnya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menkeu berharap seluruh kementerian/lembaga, lembaga pemerintah pusat dan daerah penerima hibah dapat terus memelihara aset-aset barang milik negara yang telah diserahterimakan.