WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberangkatkan jamaah calon haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi
Dilansir dari republika.co.id, dalam perjanjian kerja sama tersebut PT Lion Mentari yang menaungi maskapai Lion Air akan melayani keberangkatan jamaah haji melalui dua embarkasi yakni Padang (PDG) dan Banjarmasin (BDJ) dengan tipe pesawat Airbus 330 seat 423 orang/penumpang.
Baca Juga:
Tahun Baru Imlek, Menteri Agama Tegaskan Hal Ini
"Kami menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan PT Lion Mentari Air dalam bidang transportasi haji. Keterlibatan maskapai nasional ini merupakan langkah positif dalam upaya memberikan pelayanan haji yang nyaman dan aman bagi jamaah Indonesia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Sabtu (22/2/2025).
Ia mengatakan kerja sama transportasi udara untuk jamaah calon haji reguler Indonesia dengan maskapai di bawah PT Lion Mentari ini merupakan kali pertama dalam sejarah proses penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Setelah nota kesepahaman dengan Lion Air, Kemenag segera melakukan perjanjian kerja sama angkutan transportasi udara bagi jamaah reguler dengan Garuda dan Saudi Airlines.
Baca Juga:
IPHI Apresiasi Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umroh
ia mengharapkan penambahan maskapai dalam penyelenggaraan penerbangan haji dapat mengatasi berbagai kendala yang kerap muncul terkait dengan transportasi udara."Kami optimis, kerja sama ini akan meningkatkan kualitas layanan penerbangan secara keseluruhan," ujar Hilman.
Hilman mengimbau PT Lion Mentari Air untuk memberikan perhatian khusus pada layanan dan sarana prasarana di dalam pesawat yang akan digunakan calon jamaah haji.
Meskipun pada tahap awal kerja sama ini mencakup embarkasi Padang dan Banjarmasin, Kemenag menekankan pentingnya standar pelayanan yang tinggi bagi jamaah.