WahanaNews.co | Direktur Utama PT Pertamina Persero Tbk, Nicke Widyawati mengungkapkan pihaknya menanggung kerugian dari penjualan bensin jenis Pertamax.
Alasannya, meskipun penetapan harga mengikuti harga jual minyak dunia (ICP) namun pemerintah masih ikut turun tangan mengatur harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan RON 92 tersebut.
Baca Juga:
Terbaru dari Bank Mandiri, Tawarkan Solusi Transaksi Valuta Asing di Livin
Alhasil harga Pertamax yang dijual ke masyarakat masih selalu di bawah nilai keekonomiannya. Alih-alih mendapatkan kompensasi dari pemerintah, Pertamina justru harus menanggung selisih harga tersebut.
"Khusus Pertamax ini selisihnya ditanggung Pertamina," kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Kamis (8/9) malam.
Nicke menjelaskan, dalam ketentuan, Pertamax sebenarnya masuk dalam kategori jenis bahan bakar umum (JBU) yang harganya fluktuatif dan disesuaikan dengan ICP. Namun sekarang pemerintah tetap ikut menetapkan harga penjualan Pertamax.
Baca Juga:
Safari Ramadan BUMN 2024 Berikan 1.000 Paket Sembako Murah ke Masyarakat Lombok Tengah
Dia menegaskan, dengan skema penetapan harga tersebut pihaknya tidak mendapatkan subsidi atau pun kompensasi dari pemerintah. "Tidak ada (kompensasi) itu beban Pertamina,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan, penjualan Pertamax yang mengikuti harga keekonomiannya bisa mendorong masyarakat beralih menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite. Artinya, bisa berdampak ke besarnya subsidi dan kompensasi yang dibayarkan pemerintah.
Apalagi berdasarkan data Pertamina, sekarang penjualan BBM subsidi mencapai 87 persen dari total penjualan.