WahanaNews.co | PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga gas atau LPG non-subsidi, seperti Bright Gas, mulai 10 Juli. Kenaikan berkisar Rp 2.000 per kilogram.
"Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per kiligram untuk LPG. Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting pada Minggu, 10 Juli 2022.
Baca Juga:
Peluncuran Program Trade-in LPG 3 Kg ke LPG 5 Kg oleh Pemkot Tarakan
Sedangkan untuk LPG 3 kilogram atau gas melon, Irto memastikan harga yang berlaku adalah harga lama. Artinya, tidak ada perubahan harga untuk gas bersubsidi.
Kenaikan harga gas mengacu pada tren harga contract price Aramco (CPA) yang masih tinggi pada Juli, yakni mencapai US$ 725 per metrik ton. Angka ini lebih tinggi sekitar 13 persen dari rata-rata CPA pada 2021.
Pertamina sebelumnya juga memastikan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi yang mencakup Pertamax Turbo atau RON 98, Pertamina Dex (CN 53), dan Dexlite (CN 51). Harga untuk Pertamax Turbo naik dari sebelumnya Rp 14.500 menjadi Rp 16.200.
Baca Juga:
Daftar Lewat Aplikasi, Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Sedangkan Pertamina Dex dari Rp 13.700 menjadi Rp 16.500. Adapun harga Dexlite dari sebelumnya Rp 12.950 menjadi Rp 15 ribu per liter.
Kenaikan harga ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan kendaraan bermotor (PPKB) 5 persen.
Sedangkan harga Pertamax tidak berubah. Irto mengatakan Pertamina melakukan penyesuaian BBM non-subsidi lantaran mengacu pada harga minyak.