Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mencatat pengaduan konsumen sepanjang semester I-2022, didominasi penjualan online atau sektor niaga elektronik. Yaitu sebanyak 3.692 pengaduan konsumen.
Dari jumlah itu, sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik (e-commerce).
Baca Juga:
Tips Belanja Cerdas di Era Digital
Pengaduan di sektor e-commerce meliputi sektor makanan dan minuman; jasa keuangan; jasa transportasi; pariwisata; dan elektonika/kendaraan bermotor.
Adapun jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen; pembatalan sepihak oleh pelaku usaha; waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.
Dari seluruh pengaduan tersebut, 99,8 persen atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan 5 sedang dalam proses.
Baca Juga:
Uang Palsu Beredar di E-commerce, Bank Indonesia Buka Suara
Kemudian, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan, yaitu sebanyak 3.116 pengaduan.
Selanjutnya, situs web menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan, dan surat 1 pengaduan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.