“Kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak serta memastikan proses penyediaan ruang bebas dan penyelesaian kompensasi dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Peran aktif Pemerintah Kabupaten Donggala turut mendukung kelancaran pembangunan proyek. Bersama PLN, pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi mengenai manfaat jaringan transmisi, memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat, serta membantu penyelesaian berbagai kendala yang ditemui di lapangan.
Baca Juga:
Pemkot Palu Dorong Percepatan Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah Melalui Layanan Perbankan
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengatakan pembangunan jaringan transmisi merupakan kepentingan bersama karena manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Pembangunan jaringan transmisi ini bukan hanya menjadi kepentingan PLN, tetapi juga masyarakat Sulawesi Tengah. Pemerintah Kabupaten Donggala mendukung komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat agar pembangunan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan dan memenuhi hak masyarakat sesuai ketentuan,” katanya.
Pelaksanaan penyediaan ruang bebas dan kompensasi pada pembangunan jaringan transmisi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
Baca Juga:
Wagub Sulteng Sebut Program BERANI Makmur Tumpuan Utama Pembangunan Tanaman Pangan Hortikultura
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan tercapainya tahap first stringing menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah.
“Kemajuan pembangunan SUTT 150 kV PLTU Palu 3–Tambu tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, masyarakat, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan. PLN berkomitmen menyelesaikan proyek ini sesuai target dengan tetap mengedepankan kepatuhan, keselamatan, dan pemenuhan hak masyarakat,” ujar Aditya.
Menurutnya, keberadaan jaringan transmisi tersebut akan meningkatkan kemampuan penyaluran tenaga listrik dari PLTU Palu 3 serta memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Tambu dan wilayah sekitarnya.