WahanaNews.co | Tarif listrik tidak naik dalam 5 tahun terakhir. Negara pun harus membayar Rp 243 triliun untuk menahan tarif listrik tidak naik.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo mengatakan, selama lima tahun terakhir PLN tidak pernah melakukan kenaikan tarif listrik untuk semua golongan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dan dalam proses itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun, ini selama lima tahun ke belakang," ungkapnya, Jumat (1/7/2022).
Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik hari ini. Yang ada hanya pemerintah melakukan koreksi kebijakan atas realokasi bantuan.
"Jadi pemerintah kemarin melakukan koreksi. Sebenarnya itu bukan kenaikan tarif listrik, tapi memberlakukan automatic tarif adjusment bagi keluarga yang mampu, yaitu di atas 3.500 VA," kata Darmawan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dia mengaku mendukung keputusan pemerintah yang melakukan realokasi agar pemberian bantuan bisa lebih tepat sasaran.
Kami juga akan mendukung dalam pemberian bantuan agar semakin tepat sasaran. Sehingga APBN bisa dialkokasikan lebih luas asas manfaatya dan berkeadilan sosial," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini PLN melakukan automatic tariff adjustment terhadap pengguna listrik untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA serta golongan pemerintah. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.