WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan tarif listrik pada Triwulan I 2026, periode Januari hingga Maret, tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di awal tahun.
Baca Juga:
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Pergantian Tahun, Cadangan Daya Capai 70,8 GW
Sebagai bentuk komitmen, PLN menegaskan akan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas layanan kelistrikan bagi seluruh pelanggan di berbagai sektor, baik rumah tangga, industri, maupun pelaku usaha.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam regulasi tersebut diatur bahwa penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan sejumlah indikator ekonomi makro.
Baca Juga:
PLN Percepat Pemulihan Masjid Pascabencana di Lima Kabupaten Aceh
Indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA) yang menjadi komponen penting dalam struktur biaya penyediaan tenaga listrik.
Tampak udara Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Tri.
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi 25 golongan pelanggan, termasuk pelanggan bersubsidi, yang tarif listriknya dipastikan tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik pun tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, salah satunya terhadap usaha pembibitan ayam di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengatur pengeluaran, khususnya pada awal tahun ketika kebutuhan cenderung meningkat.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Ia menilai keputusan Pemerintah untuk menahan tarif listrik pada Triwulan I 2026 akan memberikan kepastian bagi masyarakat dan UMKM dalam mengelola keuangan, seiring kembali meningkatnya aktivitas rumah tangga dan kegiatan usaha setelah pergantian tahun.
Ilustrasi petugas PLN secara rutin melakukan pemeliharaan infrastruktur untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
“Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.
Darmawan menegaskan, PLN terus berupaya menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui peningkatan kualitas pelayanan dan optimalisasi efisiensi operasional.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pelanggan dapat menikmati pasokan listrik yang aman, stabil, dan berkelanjutan.
“Bagi Kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” tutup Darmawan (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]