WahanaNews.co | Melalui PT PLN (Persero), negara membuktikan kehadirannya menyentuh masyarakat hingga wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Dengan memberikan bantuan biaya penyambungan listrik kepada 18.377 keluarga kurang mampu sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di seluruh Indonesia sepanjang 2021.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, listrik yang diberikan PLN pada bantuan ini berdaya 450 Volt Ampere (VA). Penyaluran biaya penyambungan listrik tersebut, bagian dari program Tangggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PLN pada 2021, dengan total anggaran mencapai Rp 18,6 miliar.
”Program TJSL bertujuan untuk membantu masyarakat. Di antaranya, berupa pembinaan usaha dan memberikan bantuan biaya penyambungan listrik,” kata Darmawan.
Menurutnya, biasanya dalam menyediakan listrik PLN hanya berkewajiban membangun jaringan untuk memasok listrik ke rumah pelanggan. Sementara untuk pembuatan instalasi di dalam rumah dan biaya penyambungan listrik biasanya menjadi tanggung jawab pelanggan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Namun, dengan adanya bantuan ini seluruh kewajiban masyarakat ditanggung PLN. Hal tersebut memperlihatkan pemerintah selalu hadir bagi masyarakat tidak mampu.
”Tidak hanya menyambungkan listrik. Bantuan tersebut meliputi pemasangan instalasi dan Standar Layak Operasi (SLO),” ujarnya.
Darmawan mengungkapkan, bantuan penyambungan listrik gratis ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban PLN dalam pemerataan kelistrikan di seluruh Indonesia. Selain itu, juga sebagai wujud hadirnya negara melalui akses energi.