Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan fakta bahwa warga mampu justru terlindungi oleh BPJS PBI, sedangkan kelompok rentan harus menunggu hak dasarnya.
Ia menyimpulkan bahwa data desil yang dimiliki Kementerian Sosial hingga kini belum sepenuhnya akurat dan masih menyisakan celah kesalahan.
Baca Juga:
Bupati Untung Tamsil Pastikan 14.415 Warga di Kabupaten Fakfak Telah Mendapat Jaminan Kesehatan
"Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi," papar Gus Ipul.
Ia mengungkapkan keterbatasan verifikasi data yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun lalu.
"Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK," ujar Gus Ipul.
Baca Juga:
Puan Berharap Masyarakat Mendapatkan Fasilitas Kesehatan yang Setara
Sebagai langkah perbaikan, Kemensos melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
"Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat," kata Gus Ipul.
Namun demikian, ia menilai langkah tersebut belum cukup untuk memastikan keakuratan data jaminan kesehatan nasional.