"Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat," ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa sejak Mei 2025 hingga Januari 2026, Kemensos melakukan pengalihan kepesertaan secara bertahap guna menekan kesalahan data.
Baca Juga:
Bupati Untung Tamsil Pastikan 14.415 Warga di Kabupaten Fakfak Telah Mendapat Jaminan Kesehatan
Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan signifikan kesalahan inklusi dan eksklusi dalam kepesertaan BPJS PBI.
Exclusion error dijelaskan sebagai kondisi ketika warga yang berhak tidak menerima PBI, sementara inclusion error terjadi ketika warga yang tidak berhak justru mendapatkan PBI.
"Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil," jelas Gus Ipul.
Baca Juga:
Puan Berharap Masyarakat Mendapatkan Fasilitas Kesehatan yang Setara
Ia juga menyebut masih terdapat kasus khusus yang harus tetap ditanggung negara meskipun berada di luar klasifikasi desil.
"Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK," ujar Gus Ipul.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.