WahanaNews.co, Jakarta - Para buruh tiga perusahaan otomotif raksasa, yaitu General Motors (GM), Ford Motor, dan Stellantis melakukan pemogokan kerja yang telah berlangsung selama tiga minggu. Hal tersebut berdampak kepada PHK massal yang dilakukan oleh dua dari tiga perusahaan tersebut.
GM dan Ford diketahui melakukan PHK kepada 500 karyawannya sebagai dampak dari pemogokan kerja yang dilakukan oleh pekerjanya. Pemogokan kerja tersebut telah berlangsung dari September dan masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Dilansir dari Reuters, Selasa (3/10/2023), para buruh yang tergabung dalam United Auto Workers (UAW) mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan penawaran kontrak baru kepada GM.
GM mengatakan mereka telah menerima penawaran tersebut, tetapi GM menganggap penawaran tersebut masih terlalu tinggi. UAW juga mengadakan perundingan dengan induk perusahaan otomotif Chrysler, Stellantis.
Ketiga perusahaan otomotif tersebut diketahui telah mengusulkan kenaikan gaji sebesar 20% selama 4,5 tahun, tetapi usulan tersebut ditolak oleh UAW. Mereka menuntut kenaikan gaji sebesar 40%. Sementara itu, Stellantis telah menyetujui permintaan pembayaran tunjangan biaya hidup serta hak pemogokan kerja.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Ford mengatakan bahwa mereka PHK 330 pekerjanya di pabrik Chicago Stamping dan Lima, Ohio Engine Plants. Sementara itu, GM PHK 130 pekerja di Parma, Ohio Metal Center dan 34 pekerja di Marion, Indiana Metal Center.
Tak hanya mogok kerja, UAW juga menyerang pabrik perakitan GM Lansing Delta Township, pabrik perakitan GM di Missouri, dan pusat distribusi.
Sebelumnya ketiga perusahaan otomotif raksasa ini juga telah melakukan PHK. GM mengatakan mereka telah menghentikan pengoperasian pabriknya di Kansas sebagai dampak dari pemogokan kerja para buruh. Akibatnya, mereka melakukan PHK kepada 2.000 karyawannya.