Guna mengajak dan memotivasi para pelaku UMKM akan pentingnya produk bersertifikat halal, Kemenkominfo pun menggelar Forum Digitalk 'Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing' di Semarang, Selasa (12/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Kota Semarang Margarita Mita Dewi mengungkapkan, pembangunan kota Semarang saat ini diprioritaskan pada peningkatan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada potensi ekonomi lokal.
Baca Juga:
Bangun Value Produk, PLN UID Jakarta Raya Berikan Pelatihan Bagi UMKM
Lalu, semangat dalam melakukan inovasi serta dukungan kepada pelaku industri dalam pemasaran produk barang dan jasa daerah serta dukungan dalam kemitraan usaha.
“Pemerintah Kota Semarang memberikan berbagai fasilitas untuk pelaku UMKM. Seperti fasilitas operasional (cyber marketing), fasilitas tempat (penggunaan gedung pusat informasi), dan fasilitas dokumen (pendampingan pengajuan NIB, sertifikasi halal, dan lain lain,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki menjelaskan menuturkan bahwa biaya yang dikenakan untuk sertifikasi halal bervariasi.
Baca Juga:
Usaha Coklat Binaan Rumah BUMN Nunukan Tembus Pasar Global Melalui Marketplace PLN Mobile
“Untuk UMK (usaha mikro kecil) itu ada dua besaran. UMK berkategori dapat melakukan pernyataan mandiri untuk sertifikasi halal yang kemudian dikenal sebagai self declare, itu biayanya gratis 0 rupiah,” ujar Mastuki dalam konferensi pers koordinasi MUI, BPJPH dan LPH terkait proses penetapan produk halal, di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Self declare memiliki beberapa kriteria, yaitu produknya sederhana, jelas bahan-bahannya, atau memang bahan itu masuk ke dalam bahan yang dikecualikan dari sertifikasi halal/kewajiban sertifikat halal.
Beberapa waktu lalu, Kemenag juga telah meluncurkan program Sehati yang bertujuan untuk memberikan 10 juta sertifikat halal kepada UMKM secara nasional. [qnt]