Tentang Finex
PT Finex Bisnis Solusi Futures berdiri pada 2012 dan berkantor pusat di Jakarta Selatan. Finex merupakan perusahaan pialang berjangka resmi yang telah mendapatkan izin dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Finex juga merupakan anggota dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI).
Baca Juga:
Proteksi Kendaraan dengan Asuransi Mobil, Begini Cara Membelinya di Roojai
Sesuai peraturan yang berlaku, sebesar 70% dana nasabah Finex disimpan di PT KBI, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pelayanan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi perdagangan berjangka. Adapun sisanya sebesar 30% disimpan di rekening terpisah pada bank penyimpan margin yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti.
Saat ini, Finex menyediakan hingga 78 instrumen trading untuk para nasabah, yang terdiri dari forex, logam dan energi, indeks, serta saham tunggal (single stock). Nasabah kami dapat melakukan aktivitas trading melalui platform trading populer MetaTrader 5. Bagi kami, keamanan, kenyamanan, dan keuntungan nasabah adalah yang utama.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.