Purbaya menjelaskan dana sebesar Rp 200 triliun pada tahap awal akan ditempatkan di bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.
"Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI cash. Besok saya taruh 200 triliun. Lagi dijalankan. Kalau itu masuk ke sistem dan saya nanti sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar aja kalian dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit. Tapi nanti mereka juga akan mendukung," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga:
Belanja K/L dan TKD pada RAPBN 2026 Siap Dukung Pemerataan Pembangunan Daerah
Purbaya menjelaskan penempatan ini tidak menimbulkan biaya bagi pemerintah, tetapi secara otomatis akan memaksa bank mengelola dana tersebut agar memberikan imbal hasil.
"Tapi kan bank gak akan mendiamkan uang itu, itu gak ada cost nya. Dia akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost. Disitulah mulai pertumbuhan kerja tumbuh. Jadi saya memaksa market mekanisme berjalan dengan memberi senjata ke mereka.
Inisiatif tersebut merupakan percobaan tahap awal. Purbaya menjelaskan jika skema tersebut berhasil pemerintah akan melanjutkan kebijakan tersebut secara bertahap hingga terlihat dampak signifikan terhadap perekonomian.
Baca Juga:
Investor Senior Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Pilih Saham, Bukan Tabungan, Obligasi, atau Emas
"Ini percobaan pertama. Nanti kita akan berlanjut terus sampai kita lihat ada impact yang signifikan dari sistem," ujarnya.
Purbaya pun menjelaskan kebijakan ini dijalankan atas dasar izin Presiden Prabowo Subianto dan akan meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nanti saya mohon restu dari parlemen untuk saya menjalankan tugas itu. Langkah pertama sudah kami jalankan. Saya sudah lapor ke presiden, Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian," ujarnya.