WAHANANEWS.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 setelah menerima usulan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Purbaya mengatakan pihaknya masih menilai dan membahas usulan tersebut dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025), seraya menegaskan perlunya asesmen bersama.
Baca Juga:
Gaji PNS Cuma Naik 3 Kali Dalam 10 Tahun, Segini Besarannya Sekarang!
Ia menuturkan telah meminta Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tindak lanjut peluang kenaikan gaji tersebut.
Dirjen Anggaran Luky Alfirman mengonfirmasi telah menerima surat dari Menpan RB Rini Widyantini namun menegaskan belum ada keputusan karena usulan itu masih harus dikaji lebih mendalam.
Luky mengatakan proses pengambilan keputusan tidak sesederhana menaikkan gaji karena terdapat banyak faktor yang harus dipertimbangkan, termasuk produktivitas aparatur sipil negara dan kemampuan fiskal pemerintah.
Baca Juga:
Gaji dan Tunjangan ASN 2024: Fakta Mengapa Banyak Orang Berlomba Jadi PNS
Ia menambahkan penilaian kinerja ASN menjadi salah satu pertimbangan utama di samping evaluasi kemampuan anggaran negara ke depan.
Menpan RB Rini sebelumnya menyatakan mendukung rencana kenaikan gaji PNS namun menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal.
Rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 pertama kali mencuat pada 30 Juni 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang memasukkan penyesuaian gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.