WahanaNews.co | Baru-baru ini, tayangan video yang menampilkan Toko Emas Berkah disesaki puluhan orang viral di media sosial. Aksi penggerudukan ini terjadi lantaran konsumen panik gara-gara isu toko tersebut akan tutup permanen.
Mengutip akun TikTik @arena.fakta, dalam video terlihat puluhan konsumen berkumpul di toko yang pintu besinya dalam kondisi tertutup rapat.
Baca Juga:
LHKPN Hanya Rp 51 Miliar, Kejagung Temukan Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah Zarof
Beberapa orang terlihat berteriak histeris, bahkan ada yang menangis.
Toko emas tersebut diketahui berlokasi di Kabupaten Pemalang. Para konsumen merasa khawatir dan mengerubungi Toko Emas Berkah yang terancam tutup. Konsumen tersebut takut bahwa harga perhiasan bisa turun jauh jika dijual ke toko lain.
"Warga Kabupaten Pemalang dan sekitarnya tengah digegerkan kabar bangkrutnya Toko Emas Berkah. Para konsumen toko emas ternama di Pantura itu kebingungan. Rumah pemilik toko pun jadi sasaran mereka," demikian keterangan akun tersebut, dikutip Rabu (7/6/2023).
Baca Juga:
Freeport Targetkan Produksi 60 Ton Emas di Gresik, Dimulai Akhir Tahun Ini
Selain itu, video juga menayangkan sejumlah nota sebagai bukti tanda pembelian emas dari Toko Emas Berkah. Terdengar suara tangisan para konsumen yang merasa dirugikan.
Unggahan tersebut menuai beragam komentar netizen. Ada netizen yang menyarankan untuk menjualnya ke toko emas lainnya. Ada juga netizen yang menyarankan untuk membeli emas batangan ketimbang emas perhiasan.
Harga Emas Bisa Jatuh
Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengungkapkan, wajar apabila konsumen toko emas tersebut panik. Pasalnya, umumnya perhiasan dari suatu toko bila dijual kembali ke toko lain harganya akan jatuh.
Oh iya panik jelas. Mereka akan jual, tapi kalau jual ke toko lain akan terkena potongan ongkos," kata Ibrahim, mengutip detikcom, Rabu (7/6/2023).
Ibrahim menjelaskan, dalam industri perhiasan yang paling berpengaruh adalah ongkos pembuatan perhiasan dan surat dari perhiasan. Oleh karena itu, apabila suatu toko perhiasan tutup, apalagi yang masih konvensional, akan membuat konsumennya kesulitan untuk menjual kembali emasnya tanpa rugi.
"Kenapa? Sampai saat ini toko perhiasan belum punya standar. Sesuka hati dari pemilik tokonya. Sama juga kita punya perhiasan emas, suratnya hilang, itu kena potongan lagi. Karena pada dasarnya toko perhiasan itu yang dijual bukan emasnya tapi suratnya," ujarnya.
"Misalnya cincin saya Rp 7 juta, karena nggak ada surat dibayar hanya Rp 4 juta. Kata tokonya, 'kalau mau, ya kalau nggak mau ya udah'. Karena toko mahalnya karena ongkos bikinnya juga," imbuhnya.
Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan penjualan suatu perhiasan akan berbeda-beda menyesuaikan dengan tokonya. Oleh karena itu, kondisi serupa kerap terjadi, khususnya pada konsumen toko-toko emas tradisional
"Ini pelajaran buat masyarakat juga. Kalau memang tujuannya investasi, lebih baik beli emas yang punya legalitas, bukan yang sifatnya perhiasan. Karena pasti ada potongan saat dijual dan pasti lebih rendah dari harga pasar," katanya dihubungi terpisah.
Oleh karena itu, Bhima memandang, hingga saat ini perhiasan kurang cocok untuk dijadikan sarana investasi. Ia lebih merekomendasikan masyarakat yang punya niatan investasi untuk membeli emas batangan.
"Sebaiknya, emas batangan yang menjadi preferensi investasi karena emas perhiasan banyak kekurangan, buyback cenderung rendah, potongannya banyak. Emas perhiasan juga kurang likuid, tidak semua suka, tergantung selera. Lebih ke estetikanya. Terkecuali mungkin yang memang nilainya cukup besar untuk dilelang atau memiliki nilai sejarah," pungkasnya. [eta]