WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Peru (IP-CEPA) yang akan ditandatangani pada Senin (11/8), harus dapat dioptimalkan sebagai landasan dalam kemajuan hubungan dan kinerja perdagangan Indonesia-Peru.
Lebih jauh, IP-CEPA juga dapat menjadi peluang memperkuat hubungan pelaku usaha dan people-to-people kedua negara. Hal tersebut diungkapkan Wamendag Roro dalam Indonesia-Peru Business Forum 2025 bertemakan “Unlocking Bilateral Growth: Strengthening Indonesia-Peru Partnership Through CEPA” yang digelar di Jakarta, Senin (11/8).
Baca Juga:
Transaksi Business Matching UMKM Tembus USD 90,04 Juta hingga Juli 2025
Hadir dalam acara tersebut yaitu Presiden Republik Peru, Dina Boluarte Zegarra; Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Republik Peru, Desilu Leon; Duta Besar Republik Peru di Jakarta, Luis Tsuboyama; dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. Forum bisnis ini terselenggara
berkat kerja sama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Peru di Jakarta.
“Hari ini kita akan menyaksikan momen bersejarah, penandatanganan IP-CEPA. Setelah penandatanganan
IP-CEPA, Pemerintah Indonesia dan Peru akan segera melaksanakan proses ratifikasi agar IP-CEPA dapat
diberlakukan. Implementasi IP-CEPA juga bermuara pada komitmen yang dibuat pada level pelaku usaha
(business-to-business) dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kadin,” ujar Wamendag Roro.
Wamendag Roro menjelaskan, IP-CEPA akan fokus pada akses pasar untuk perdagangan barang, fasilitas bea
cukai dan perdagangan, dan solusi untuk mengatasi hambatan perdagangan secara keseluruhan.
Baca Juga:
Wamendag Roro: Perluasan Pasar Ekspor Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global
Melalui perjanjian ini, Indonesia menghapuskan tarif sekitar 85 persen pos tarif untuk lebih dari 9.700 produk Peru. Sementara, Peru menghapus sekitar 87 persen pos tarif untuk lebih dari 6.900 produk Indonesia.
“Bagi Indonesia, IP-CEPA merupakan perjanijan perdagangan kedua dengan negara di wilayah Amerika. Hal ini menunjukkan bahwa Peru adalah negara yang penting dalam hubungan Indonesia dengan negara di regional Amerika. Karena perjanjian ini bersifat inkremental, kami juga akan melakukan perundingan terkait
investasi dan jasa setelah IPCEPA diimplementasikan selama 2 tahun untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Peru,” jelas Wamendag Roro.
[Redaktur: Alpredo]