WAHANANEWS.CO, Jakarta – Perintis e-commerce Indonesia PT Bukalapak Tbk (BUKA), mengumumkan penghentian penjualan barang fisik di marketplace.
Keputusan penutupan yang datang dari perusahaan dengan nilai penggalangan dana publik (IPO/Initial Public Offering) terbesar sepanjang sejarah bursa di Indonesia tersebut, sontak mengejutkan masyarakat. Tak terkecuali bagi para investor ritel yang masih 'nyangkut' di saham Bukalapak.
Baca Juga:
Fenomena E-commerce: Nilai Transaksi Fantastis, tapi Ribuan Kasus Penipuan Mengintai
Nilai penggalangan dana publik yang fantastis itu nyatanya belum mampu menorehkan catatan positif dalam memperkuat posisi Bukalapak di pasar e-commerce di antara para pesaing seperti Shopee, TikTok– Tokopedia, dan Lazada.
Dalam keterangan resmi (7/1/2025), manajemen Bukalapak mengatakan mereka hanya akan menjual produk-produk keuangan digital virtual, seperti penjualan pulsa, token listrik, hingga pembayaran BPJS Kesehatan.
“Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak,” demikian dikutip dari keterangan manajemen Bukalapak.
Baca Juga:
Berikut Sejumlah Tips untuk Meningkatkan Skala Bisnis Perusahaan Anda
Investor Ritel Gigit Jari
Mencermati perjalanan harga saham Bukalapak, emiten dengan kode saham BUKA ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 6 Agustus 2021, melalui penawaran 25,76 miliar saham. Jumlah itu setara 25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.
BUKA menetapkan harga IPO seharga Rp850/saham saat itu. Alhasil, Bukalapak berhasil mengantongi dana segar mencapai Rp21,90 triliun. Itu menjadi nilai IPO terbesar dalam sejarah bursa di Tanah Air, sampai hari ini.