WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah mengerjakan proyek pembangunan gedung dan kawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,84 triliun.
Direktur Operasi I Waskita Karya Ari Asmoko menjelaskan, proyek tersebut bertujuan menyediakan ruang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lembaga legislatif dengan luas gedung berkisar 85.903 meter persegi (m2).
Baca Juga:
Pengamat Pasar Modal: Efisiensi Bisnis Waskita Karya Perbaiki Kinerja Perusahaan
“Pembangunan gedung dan kawasan DPR di IKN merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah. Diharapkan, bangunan tersebut dapat memudahkan para ASN dan anggota DPR dalam menjalankan tugasnya,” kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Nantinya, lanjut dia, Waskita akan mengerjakan Gedung DPR A, B1, dan C1. Kemudian, Jalan Kawasan Blok DPR I, pintu masuk pejalan kaki dan penunggang sepeda, fasilitas olahraga, serta lanskap Kawasan Blok DPR I.
Berbeda dengan gedung DPR di Jakarta, Ari menjelaskan kantor legislatif di IKN ini dibangun menggunakan konsep green building karena mengangkat desain Breathing Facade. Lalu, desain fasadnya mengedepankan Wastra Nusantara serta Pilotis dan Serambi.
Baca Juga:
Erick Thohir Buka Suara Terkait Pembatalan Pemberian PMN Rp3 Triliun ke Waskita Karya
“Wastra Nusantara merupakan seni kain tradisional yang diwariskan oleh keanekaragaman budaya Indonesia, sehingga setiap daerah memiliki kekhasan masing-masing. Hal itu ditampilkan dengan komposisi garis vertikal, horizontal, dan diagonal pada desain gedung,” ujar Ari.
Berikutnya, sebagian besar jendela pada fasad dirancang operasional dan fleksibel, guna mengatur aliran udara alami sesuai kebutuhan kenyamanan termal.
Desain ini bertujuan untuk meningkatkan ventilasi, efisiensi energi, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta adaptif terhadap perubahan cuaca maupun orientasi bangunan.
Sesuai konsep forest city dalam pembangunan IKN, ia menjelaskan, bangunan dan kawasan DPR ini pun mengedepankan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rencananya, setiap lantai juga akan dilengkapi dengan berbagai tumbuhan.
Sesuai target OIKN, proyek tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua tahun. Waskita Karya berkomitmen menyelesaikannya secara tepat waktu dan tetap memperhatikan mutu.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]