WahanaNews.co | Pengaturan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar secara tepat sasaran merupakan solusi utama untuk mengantisipasi habisnya kuota serta menyelamatkan APBN.
Langkah ini juga diharapkan bisa menghindari terjadinya kelangkaan Pertalite di pasaran.
Baca Juga:
BPH Migas Tetapkan Kuota BBM Pertalite 31,2 Juta KL di 2025
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai memang seharusnya pemerintah mengambil langkah kebijakan pengendalian BBM bersubsidi. Menurutnya apapun jenis barang bersubsidi harus dibatasi pemerintah.
"Kebijakan pengendalian BBM bersubsidi adalah masuk akal," kata Tulus, Minggu (14/8).
Hal ini sebagaimana UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi yang menegaskan subsidi energi merupakan hak masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat miskin.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Selama ini, Tulus menilai, kompensasi dan subsidi BBM kurang tepat sasaran, karena lebih banyak dinikmati masyarakat kelas menengah.
Tercermin dari banyaknya pengguna kendaraan roda empat yang menikmati subsidi BBM. Baginya, pemilik kendaraan roda empat ini bukan bagian dari masyarakat miskin.
Tulus menyebut, pengguna sepeda motor pun paling banyak 20 persen yang memang masuk dalam golongan masyarakat rentan.