WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kenaikan harga Pertamax yang diumumkan mendadak membuat YLKI bersuara keras karena konsumen dinilai berhak tahu alasan di balik lonjakan harga BBM nonsubsidi tersebut.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai pengumuman kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 terlalu tiba-tiba sehingga memicu kegelisahan masyarakat.
Baca Juga:
Listrik Sumatera Utara Kembali Normal, 735 Ribu Pelanggan Terdampak Kini Terlayani 24 Jam
YLKI juga mempertanyakan transparansi formula penetapan harga bahan bakar minyak nonsubsidi RON 92 milik PT Pertamina.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan Pertamax merupakan produk BBM yang digunakan luas oleh masyarakat dan berdampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.
Menurut Rio, setiap penyesuaian harga BBM nonsubsidi seharusnya disampaikan dengan informasi yang lebih terbuka dan tidak mendadak.
Baca Juga:
Jelang Galungan dan Kuningan, PLN UID Bali Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik untuk Warga
Pernyataan itu disampaikan Rio dalam keterangan tertulis pada Kamis (11/6/2026).
“Sebagai produk yang digunakan secara luas dan berdampak terhadap pengeluaran rumah tangga, perubahan harga seharusnya disampaikan secara lebih transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan keputusan ekonominya,” kata Rio.
Rio mendesak Pertamina dan pemerintah membuka rincian formula serta komponen pembentuk harga Pertamax.
Desakan itu muncul setelah harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Kenaikan tersebut membuat harga Pertamax melonjak sekitar 32 persen.
“YLKI mendesak Pertamina dan Pemerintah membuka secara lebih terperinci formula dan komponen pembentuk harga,” lanjut Rio.
Rio menilai transparansi menjadi penting agar masyarakat memahami dasar kenaikan harga dan tidak hanya menerima keputusan sepihak.
Ia juga menyoroti tata kelola komunikasi publik dalam pengumuman kenaikan harga BBM.
Menurut Rio, pengumuman kenaikan harga yang dilakukan pada Selasa (10/6/2026) menunjukkan perlunya evaluasi komunikasi antara pemerintah, Pertamina, dan masyarakat.
YLKI mendorong adanya standar pemberitahuan yang lebih terukur untuk setiap penyesuaian harga yang berdampak luas.
“Sehingga hak konsumen atas informasi dapat terlindungi dengan lebih baik,” tegas Rio.
Selain soal transparansi, YLKI menilai kenaikan harga Pertamax harus dibarengi peningkatan kualitas layanan kepada konsumen.
Rio mendesak Pertamina menjamin kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, dan pelayanan yang lebih baik.
Menurutnya, konsumen tidak boleh hanya menjadi pihak yang menanggung beban kenaikan harga tanpa memperoleh manfaat tambahan.
“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” ungkap Rio.
YLKI juga meminta pemerintah mewaspadai kemungkinan migrasi konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi.
Rio khawatir selisih harga Pertamax dan Pertalite yang mencapai Rp6.250 per liter dapat memicu lonjakan permintaan Pertalite.
Lonjakan permintaan BBM bersubsidi dinilai berpotensi menimbulkan antrean panjang, pembatasan distribusi, hingga kelangkaan BBM.
“Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” kata Rio.
Rio juga mewaspadai dampak lanjutan kenaikan harga Pertamax terhadap biaya transportasi dan distribusi barang.
Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat menambah tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga.
Kelompok masyarakat kelas menengah dinilai menjadi salah satu kelompok paling terdampak karena tidak menikmati subsidi BBM tetapi harus menanggung kenaikan biaya energi.
“Untuk itu, pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Rio.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan kenaikan harga Pertamax dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah.
Pertamina Patra Niaga juga menyebut penyesuaian harga dilakukan setelah mengevaluasi harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti aturan yang berlaku.
Keterangan itu disampaikan Roberth dalam siaran pers pada Rabu (10/6/2026).
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Roberth.
Roberth juga memastikan harga BBM bersubsidi tetap ditahan.
Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter.
Solar subsidi juga tetap dijual dengan harga Rp6.800 per liter.
Pertamina Patra Niaga sebelumnya sempat mengonfirmasi harga keekonomian Pertamax sudah menembus kisaran Rp17.000 per liter saat harga minyak dunia mengalami kenaikan tajam.
Namun, berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan menahan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter sejak April.
Kini, setelah penyesuaian terbaru, harga Pertamax di Pulau Jawa ditetapkan menjadi Rp16.250 per liter.
Harga Pertamax Turbo di Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp20.750 per liter.
Harga Pertamax Green 95 di Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp17.000 per liter.
Harga Dexlite di Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp23.000 per liter.
Harga Pertamina Dex di Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp24.800 per liter.
Sementara itu, Pertalite tetap berada di harga Rp10.000 per liter.
Solar subsidi tetap berada di harga Rp6.800 per liter.
YLKI menilai rangkaian kenaikan tersebut tidak cukup hanya dijelaskan melalui alasan harga minyak dunia.
Lembaga konsumen itu menekankan perlunya penjelasan yang lebih rinci agar konsumen mengetahui komponen apa saja yang membentuk harga BBM nonsubsidi.
Dengan transparansi yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan keputusan ekonominya tanpa merasa dikejutkan oleh perubahan harga yang datang mendadak.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]