WahanaNews.co | Uang Rp. 50.000 baru 2022 menjadi salah satu dari 7 pecahan uang rupiah tahun 2022 yang telah resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di Indonesia.
Terkait hal ini, ciri-ciri dan penampian uang Rp 50.000 baru asli perlu diperhatikan.
Baca Juga:
Mau Tukar Uang di bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI Secara Offline? Ini Caranya
Perbedaan gambar uang Rp 50.000 baru dengan uang Rp 50.000 tahun emisi 2016.
Nama pahlawan di uang Rp 50.000 baru juga masih sama dengan yang ditampilkan pada uang Rp 50.000 tahun emisi 2016.
Meski demikian, terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang tahun emisi 2022.
Baca Juga:
Lewat Aplikasi dan Laman BI, Penukaran Uang Baru Bisa Rp 4 Juta
BI menyebut, tiga aspek inovasi yang juga terdapat pada uang Rp 50.000 baru 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
Dengan begitu, uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.