WahanaNews.co | Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan,
terdapat 5 kendaraan motor besar (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus
penyeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) alias bodong.
Pihak kepolisian,
menurut Dody,
akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini.
Baca Juga:
Menuju Pulau Jawa, Bus ALS Kecelakaan di Sumbar 1 Penumpang Tewas 7 Luka Berat
Sementara ini, 5 motor tersebut, termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung, masih ditahan
di Polres Bukittinggi.
"Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke
kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK.
Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dodi di
Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).
Sebanyak 24
moge milik HOG Siliwangi Bandung ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2
Yamaha X Max,
dan 1 KTM 1200.
Baca Juga:
BMKG Wanti-wanti Potensi Bahaya Sesar Sumatera di Sumbar
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu, menyebut, penyelidikan 5 moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan bekerja
sama dengan Diskrimsus Polda
Sumbar.
Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk
diamankan sembari dilakukan penyelidikan.
Pengeroyokan kelompok moge HOG Siliwangi Bandung terhadap
anggota TNI pada Jumat (30/10/2020)
lalu di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, berbuntut panjang.