Jakarta Wahana News, Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba IV Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera. Dua orang adik kakak berinisial IY (38) dan AS (39) yang merupakan warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap."Jadi sindikat narkoba ini adalah jaringan keluarga yang merupakan kakak beradik. Tujuan mereka melibatkan anggota keluarga adalah untuk menjaga kerahasiaan jaringan agar tidak mudah terbongkar oleh petugas," kata Eko di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (4/2).Eko menjelaskan, tersangka RM alias IY ditangkap pada Minggu (27/1) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya yang terletak di Teluk Nibung, Sumut. Saat itu, RM mengakui menjalankan bisnis narkoba itu dengan adiknya."Metode yang digunakan oleh para pelaku dalam membawa narkoba ini adalah ship to ship, di mana barang yang berasal dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal, kemudian dipindah di tengah laut menggunakan kapal milik pelaku yang di mana titik koordinat sudah ditentukan oleh pelaku," jelas Eko.Setelah itu, narkoba yang didapat oleh pelaku disimpan di sebuah pulau yang bernama Pulau Keramat di perairan Labuhan Batu, Kecamatan Pantai Hilir, Sumatera Utara, sebelum diedarkan ke masyarakat. Hal itu agar tidak ada masayarakat yang mengambil narkoba milik"Karena kita belum mendapatkan bandar sabu ini yang merupakan warga negara Malaysia, jadi kita masih terus kembangkan. Kita juga akan berkoordinasi dengan polisi Diraja Malaysia untuk mencari bandar yang masih buron ini," pungkasnya.(Olan)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.