WahanaNews.co | Alibaba akan ikut serta memenuhi tujuan Presiden China Xi Jinping mengenai menyebarkan kekayaan.
Raksasa teknologi itu dikabarkan akan berinvestasi sebanyak 100 miliar yuan (Rp 220,8 triliun) dalam beberapa tahun untuk inisiatif "kemakmuran bersama".
Baca Juga:
Roy Suryo Sebut Server Sirekap Terhubung ke Alibaba Singapura, KPU Buka Suara
Uang tersebut akan digunakan dalam 10 inisiatif, termasuk inovasi teknologi, pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja berkualitas tinggi dan mendukung kelompok rentan.
"Alibaba menerima manfaat dari kemajuan sosial dan ekonomi yang kuat di China selama 22 tahun terakhir. Kami sangat percaya jika masyarakat baik-baik saja dan ekonomi baik-baik saya, maka Alibaba juga akan baik-baik saja," kata CEO Alibaba Daniel Zhang, dikutip CNBC Internasional, Jumat (3/9/2021).
Dia mengatakan Alibaba punya keinginan mendukung mewujudkan kemakmuran bersama. "Kami ingin melakukan bagian kami untuk mendukung terwujudnya kemakmuran bersama melalui pembangunan berkualitas tinggi," tambahnya.
Baca Juga:
Jack Ma Dikabarkan Tunda Penjualan Saham Alibaba Senilan Ratusan Juta Dollar
Pada bulan lalu, Xi Jinping menyerukan "penyesuaian pendapat berlebihan yang masuk akal" dan mendorong kelompok serta bisnis berpenghasilan tinggi untuk memberi lebih banyak pada masyarakat.
Seruan untuk kemakmuran bersama telah dijawab oleh beberapa raksasa teknologi yang saat ini dalam pengawasan ketat regulator Beijing.
Selain Alibaba ada juga Tencent yang akan mengeluarkan uang senilai 100 miliar yuan untuk inisiatif sosial. Uang akan digunakan pada bidang termasuk revitalisasi pedesaan dan membantu menumbuhkan pendapatan untuk kelompok berpenghasilan rendah.
Para bos perusahaan teknologi juga menjanjikan menyumbangkan miliaran dolar untuk tujuan sosial. Sebut saja Colin Huang yang merupakan pendiri Pinduodui, Wang Xing dari Meituan dan Lei Jun dari Xiaomi.
Dalam beberapa bulan terakhir, China telah memperkenalkan banyak peraturan seputar anti monopoli dan keamanan serta perlindungan data.
Bahkan Alibaba juga dijatuhi denda senilai US$2,8 miliar (Rp 39,9 triliun) dalam penyelidikan anti monopoli. Regulator juga memangkas waktu pengguna di bawah 18 tahun bermain game online.
Selain itu Didi, perusahaan ride hailing setempat juga diselidiki terkait keamanan siber. Ini hanya berjarak beberapa hari sejak IPO di Amerika Serikat. [jef]