WahanaNews.co | Arab Saudi menyetujui penggunaan dua vaksin Covid-19, Sinovac dan
Sinopharm, Selasa (24/8/2021).
Selama ini, baru
empat vaksin yang disetujui digunakan di Kerajaan, yaitu Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, serta
Moderna.
Baca Juga:
Seluruh Jemaah Kloter 29 Laksanakan Melontar Jumrah 11 Dzulhijjah Dipimpin Ketua Kloter dan Petugas Haji
Kementerian Kesehatan mengatakan, ada kemungkinan bagi pelancong dan jamaah yang telah
menyelesaikan program vaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac diterima di
Kerajaan.
Izin diberikan asalkan mereka telah
menerima suntikan vaksin yang disetujui di negara tersebut.
Dilansir di Arab News, Rabu (25/8/2021), Saudi sebelumnya mengumumkan
memperbolehkan penggunaan dua vaksin berbeda untuk dua dosis suntikan.
Baca Juga:
Jemaah Haji KBIHU Multazam Tanjungsari Gelar Doa Bersama dan Istighosah Jelang Puncak Ibadah Haji
Keputusan ini diambil mengacu pada
studi ilmiah internasional yang menunjukkan keamanan dan efektivitas pendekatan
tersebut dalam mengatasi virus Covid-19.
Kementerian Kesehatan juga
menambahkan, menurut rekomendasi saat ini, dosis kedua dapat diterima
setidaknya tiga minggu setelah suntikan vaksin yang pertama.
Orang yang pulih dari Covid-19 harus
menerima dua dosis vaksin, dengan suntikan pertama setidaknya 10 hari setelah
infeksi dan yang kedua diberikan setidaknya tiga minggu setelahnya.