WahanaNews.co | Kepolisian Arab Saudi menangkap seorang pria yang menghina istri
Nabi Muhammad, Aisha.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu
ditangkap setelah video di mana dirinya menghina Aisha viral di media sosial.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga
Kantor berita Saudi, SPA,
melaporkan bahwa pria tersebut ditangkap di Riyadh dan dia hanya diidentifikasi sebagai pria berusia 30-an.
"Juru bicara polisi Riyadh, Mayor
Khaled Al-Kuraidis, menyatakan bahwa seseorang mem-posting klip
video di media sosial berisi konten yang menghina Ibu Mukminin, Aisha, dan
ofensif terhadap Nabi," kata SPA.
"Pasukan keamanan menangkap pria
berusia 30-an. Proses pidana awal telah dilakukan terhadapnya dan dia telah
dirujuk ke kantor kejaksaan," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (22/8/2021).
Baca Juga:
Kanwil Kemenag Kaltara Alokasikan 221.000 Jatah Haji untuk Tahun 2025
Menghina tokoh Islam seperti Nabi,
keluarga, atau para sahabatnya dianggap sebagai tindakan penistaan yang
dapat dihukum di Saudi.
Sejatinya, menghina nabi atau keluarga
nabi juga dianggap sebagai tindakan penistaan di sebagian besar negara mayoritas
Muslim, termasuk Indonesia.
Tidak jarang mereka yang menghina nabi
atau keluarga nabi dikenai hukuman penjara bahkan mati. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.