WahanaNews.co | Seorang ART asal Indonesia Bernama Ngaisah kini harus meringkuk di dalam penjara.
ART Indonesia itu tertangkap CCTV menampar dan memukul pakai cangkir kepala majikannya yang sudah berusia 101 tahun.
Baca Juga:
WHO Sebut Sebagian Warga Gaza Terpaksa Konsumsi Air Got dan Pakan Ternak
Dikutip dari Channel News Asia, Jumat 29 Juli, majikannya itu adalah seorang perempuan. Tugas Ngaisah selama ini adalah merawat nenek yang mengidap demensia itu. Dan pekerjaan ini sudah dijalani lima tahun.
Akibat demensia, korban tidak dapat mengenali anggota keluarganya atau berkomunikasi dengan mereka. Ia bergantung pada Ngaisah, yang akrab disapa, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keduanya tinggal bersama di sebuah flat di Lorong Ah Soo.
Pada 26 April, keluarga korban memasang kamera televisi sirkuit tertutup di ruang tamu flat untuk memantau mereka.
Baca Juga:
Menlu Bangladesh Minta PBB Ikut Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya
Seorang anggota keluarga melihat rekaman hari itu dan mengajukan laporan polisi setelah melihat bagaimana wanita tua itu diperlakukan.
Rekaman itu, yang diputar di pengadilan, menunjukkan bahwa sekitar pukul 6 sore pada tanggal 26 April, Ngaisah memberi makan korban saat mereka duduk bersebelahan di sofa ruang tamu.
Sambil menyuapinya, Ngaisah memeluk korban erat-erat, menampar pipinya sekali, lalu melepaskannya. Korban terlihat memegang dan mengusap pipinya karena kesakitan.
Ngaisah terus memaksa memberi makan korban. Sekitar setengah jam kemudian, dia membantu wanita itu meminum obatnya dan minum air dari gelas plastik.
Saat air habis, rekaman CCTV menunjukkan Ngaisah memukul kepala korban satu kali dengan cangkir. Korban terlihat mengusap keningnya.
Setelah pelanggaran ditemukan, korban dibawa ke rumah sakit, dan tidak ada luka yang jelas ditemukan pada dirinya.
Wanita tua itu tidak dapat memberi tahu staf medis apa yang terjadi padanya. Dia dirawat dan dipulangkan seminggu kemudian.
Kemampuan korban untuk melindungi dirinya dari pelecehan terganggu oleh demensianya, membuatnya menjadi orang yang rentan. Ngaisah mengetahui hal ini dan karenanya bertanggung jawab atas hukuman yang lebih berat, kata jaksa. [Tio]