WahanaNews.co | Pemerintah Amerika Serikat (AS) hari Jumat, (4/2/2022) melonggarkan sanksi terhadap Iran saat perundingan untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir 2015 mulai memasuki fase kritis.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken seperti dilaporkan Associated Press, Sabtu (5/2/2022), menandatangani beberapa keringanan sanksi terkait dengan kegiatan nuklir sipil Iran.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Langkah ini membalikkan keputusan pemerintahan Trump untuk membatalkan pemberian keringanan sanksi terhadap Iran.
Pengabaian itu bertujuan menarik Iran kembali ke kesepakatan 2015 yang runtuh sejak mantan Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian itu pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi AS terhadap Iran.
Dalam jangka pendek, keringanan tersebut akan membebaskan negara dan perusahaan asing yang bekerja di sektor nuklir sipil Iran dari sanksi AS.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Para pejabat AS mengatakan pentingnya membangun dukungan untuk kembali ke kesepakatan, dan membantah mereka memberikan Iran konsesi apa pun.
Amerika Serikat mengatakan keringanan itu diperlukan untuk membawa pihak lain ke kesepakatan, yaitu Inggris, Cina, Prancis, Jerman, Rusia dan Uni Eropa.
“Kami TIDAK memberikan keringanan sanksi untuk Iran dan TIDAK AKAN sampai/kecuali Teheran kembali ke komitmennya di bawah JCPOA (Rencana Aksi Komprehensif Bersama),” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price menyebut nama resmi kesepakatan nuklir itu.