WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunjukkan sikap tegasnya dalam hal kebijakan perdagangan internasional.
Pada hari Senin (7/7/2025), Trump mengirimkan surat resmi kepada pemerintah di 14 negara sebagai bentuk peringatan keras terkait hubungan dagang mereka dengan Amerika Serikat.
Baca Juga:
Libur Kemerdekaan Berubah Duka, Banjir Bandang di Texas Telan Puluhan Korban
Surat tersebut, yang dipublikasikan melalui platform media sosial milik Trump, Truth Social, berisi ancaman penerapan tarif impor yang lebih tinggi terhadap negara-negara tersebut.
Dalam suratnya, Trump meminta agar negara-negara itu segera menyepakati perjanjian dagang bilateral dengan AS paling lambat sebelum 1 Agustus 2025.
Jika tidak, maka mereka akan menghadapi tarif impor yang lebih berat dari sebelumnya.
Baca Juga:
Pemerintah Trump Kirim Marinir ke Florida, Logistik dan Administrasi Jadi Fokus Utama
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi Trump untuk mendorong negosiasi ulang perjanjian dagang yang dinilai tidak menguntungkan bagi AS.
Surat-surat tersebut juga menguraikan daftar tarif baru yang akan diberlakukan terhadap masing-masing negara.
Menurut laporan yang dikutip dari Associated Press (AP News), sebagian besar tarif yang diumumkan kali ini mengalami perubahan dari tarif yang diumumkan pada bulan April lalu.
Menariknya, dari 14 negara yang menerima surat tersebut, empat negara tetap dikenai tarif yang sama seperti yang telah diumumkan sebelumnya.
Delapan negara mengalami penurunan tarif, yang diduga sebagai bentuk insentif untuk segera menandatangani kesepakatan baru.
Namun, dua negara lainnya justru menghadapi sedikit peningkatan tarif.
Trump juga memperingatkan bahwa negara-negara tersebut sebaiknya tidak melakukan balasan dengan menaikkan bea masuk terhadap barang-barang asal Amerika.
Jika itu terjadi, maka AS akan menerapkan tarif balasan yang jauh lebih tinggi.
Berikut rincian tarif baru yang diumumkan oleh Donald Trump untuk masing-masing negara:
- Myanmar: 40 persen, turun dari 44 persen
- Laos: 40 persen, turun dari 48 persen
- Kamboja: 36 persen, turun dari 49 persen
- Thailand: 36 persen, tidak berubah
- Bangladesh: 35 persen, turun dari 37 persen
- Serbia: 35 persen, turun dari 37 persen
- Indonesia: 32 persen, tidak berubah
- Bosnia & Herzegovina: 30 persen, turun dari 35 persen
- Afrika Selatan: 30 persen, tidak berubah
- Jepang: 25 persen, naik dari 24 persen
- Malaysia: 25 persen, naik dari 24 persen
- Korea Selatan: 25 persen, tidak berubah
- Tunisia: 25 persen, turun dari 28 persen
- Kazakhstan: 25 persen, turun dari 27 persen
Kebijakan ini menegaskan bahwa pemerintahan Trump, apabila terpilih kembali, akan tetap memprioritaskan kepentingan ekonomi domestik melalui pendekatan proteksionisme yang agresif.
Sementara itu, para analis memperkirakan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu ketegangan dagang baru di berbagai kawasan, terutama di Asia dan Eropa Timur.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]