WahanaNews.co | Badan Manajemen Perikanan Australia (AFMA) memperingatkan nelayan Indonesia agar tak menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Negeri Kanguru.
Manajer Kepatuhan Operasi Internasional AFMA, Lydia Woodhouse, menegaskan bahwa nelayan Indonesia harus mematuhi ketentuan di MoU Box.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Berdasarkan MoU Box, nelayan Indonesia menangkap ikan di perairan Australia, tapi terbatas di area 50.000 km2 di Laut Timor.
"Kami hanya ingin agar nelayan-nelayan dari Indonesia memahami aturan hukum internasional yang telah disepakati oleh Indonesia dan Australia berkaitan dengan MoU Box itu," kata Woodhouse di Desa Papela, Rote Timur, Rote Ndao.
Woodhouse menyampaikan imbauan ini saat menggelar kampanye pencegahan penangkapan ikan secara ilegal lintas negara bagi para nelayan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/11).
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Dia menegaskan jika nelayan Indonesia tidak patuh, perahu atau kapal, perlengkapan, dan hasil tangkapan nelayan dapat disita. Nelayan juga bisa ditahan dan menghadapi tuntutan hukum di Australia.
Lydia mengatakan bahwa nelayan-nelayan dari Indonesia, khususnya Rote Ndao yang sering mencari ikan hingga ke batas wilayah kedua negara, hendaknya memperhatikan aturan yang ada.
"Aturan atau hukum laut harus dipatuhi siapa pun juga," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa di dalam MoU Box tersebut, nelayan Indonesia hanya diperbolehkan menangkap ikan yang berenang di atas laut. Hasil laut yang berada di dasar adalah milik pemerintah Australia.
"Sehingga jika mengambil teripang, kima, dan hasil laut dasar akan langsung ditangkap karena melanggar aturan MoU Box," ujar dia.
Pengawas Perikanan Utama Ditjen PSDKP KKP RI Nugroho Aji mengatakan bahwa kampanye tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada nelayan-nelayan Indonesia, khususnya di Rote Ndao, agar tidak melanggar aturan yang sudah disepakati.
Nugroho menegaskan bahwa Indonesia tak boleh menjadi negara yang kerap memerangi kapal negara lain, tapi ternyata nelayan sendiri juga mencuri ikan.
"Negara kita ini kan gencar memerangi illegal fishing. Kita memerangi kapal negara lain yang memasuki perairan kita dan menangkap ikan," ucapnya.
Ia mengakui mungkin hal ini sepele bagi nelayan karena mereka mencari, dan akhirnya mendapatkan ikan. Namun bagi pemerintah Indonesia, tentunya hal ini mengganggu hubungan bilateral kedua negara.
"Pasti mereka bertanya kenapa kita tidak bisa mengendalikan kapal-kapal kita," ujar dia.[zbr]