WahanaNews.co | Amerika Serikat dikabarkan akan mencairkan aset dana cadangan Afghanistan sebesar USD 3,5 miliar atau setara Rp50 triliun untuk membantu warga di negara itu tanpa melalui tangan Taliban.
Reuters melaporkan bahwa Presiden AS, Joe Biden, akan menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan pencairan aset itu pada Jumat (11/2) waktu setempat.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Langkah itu disebut sebagai upaya AS untuk menebus kekeliruan kebijakan luar negeri dan krisis kemanusiaan yang terjadi di Afghanistan usai 20 tahun perang di negara itu.
Salah satu sumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan, total aset Afghanistan di AS sebenarnya mencapai US$7 miliar atau sekitar Rp100 triliun.
Setengah dari aset cadangan itu akan diberikan untuk para korban aksi terorisme, termasuk serangan 11 September 2001 atau yang dikenal dengan sebutan tragedi 9/11.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
Rezim Afghanistan sebelum Taliban berkuasa meninggalkan aset senilai US$7 miliar di Federal Reserve Bank di New York.
Usai Taliban berhasil menduduki Kabul, AS membekukan aset tersebut.
Taliban masuk dalam daftar organisasi yang dijatuhi sanksi Kementerian Luar Negeri AS.
Dengan demikian, mereka tak bisa mengakses dana apa pun di Washington.
Uang milik bank sentral Afghanistan meliputi aset mata uang, obligasi, dan emas.
Sebagian besar berasal dari dana valuta asing yang terakumulasi selama 20 tahun terakhir.
Mantan pejabat tinggi di Kementerian Keuangan Afghanistan, Alex Zarden, mengatakan bahwa cadangan aset itu merupakan dana darurat saat pendapatan negara menurun dan terganggu.
Setelah Taliban mengendalikan Afghanistan, mereka menuntut pencairan dana yang disimpan di New York.
Namun, sanksi dari AS membuat mereka tak punya wewenang melakukan transaksi tersebut.
Selain karena sanksi dari AS, Taliban tak bisa mengakses dana karena kerabat korban 9/11 menuntut kelompok tersebut dan Al Qaeda bertanggung jawab atas tragedi itu.
Pada September lalu, 150 kerabat korban 9/11 membujuk hakim mengirim Marsekal Amerika Serikat dengan surat perintah eksekusi menyita cadangan aset itu.
Kelompok korban lain juga meminta bagian dari aset bank Afghanistan.
Menurut para kerabat korban, Taliban, ketua Al-Qaeda Osama bin Laden, dan Iran,berutang sekitar US$7 miliar kepada mereka.
Biden tak keberatan dengan keputusan pengadilan untuk mencurahkan setengah dari aset itu untuk korban 9/11.
Kementerian Kehakiman diharapkan memberi tahu pengadilan bahwa para korban serangan harus memiliki kesempatan penuh agar klaim mereka didengar.
Namun, ada beberapa kalangan kerabat korban tak setuju.
Salah satu orang mengatakan, dana itu harus digunakan untuk kepentingan warga Afghanistan. [rin]