WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Afghanistan yang kini dikuasai Taliban melarang anak perempuan berusia lebih dari 10 tahun untuk sekolah.
Anak perempuan di beberapa provinsi Afghanistan hanya boleh sekolah sampai kelas 3 sekolah dasar.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Kementerian Pendidikan Afghanistan mengeluarkan pemberitahuan kepada para kepala sekolah dan tempat-tempat kursus di Provinsi Ghazni, bahwa setiap anak perempuan usia lebih dari 10 tahun dilarang bersekolah.
Laporan juga menyebutkan bahwa di beberapa provinsi, otoritas lokal bahkan memisahkan anak perempuan berdasarkan usia dan meminta kepala sekolah untuk memulangkan siswa perempuan di atas kelas tiga SD.
Dilansir Independent, tak lama usai jatuhnya Kabul dan keluarnya rezim yang didukung Amerika Serikat dan NATO di Afghanistan, Taliban melarang anak perempuan menempuh pendidikan menengah. Hanya anak laki-laki yang diperbolehkan masuk sekolah menengah (setara SMP dan SMA).
Baca Juga:
Taliban Larang Hampir 500 Perempuan Jadi Guru Taman Kanak-kanak
Rezim Taliban Afghanistan adalah satu-satunya pemerintahan di dunia yang melarang hampir separuh penduduknya menempuh pendidikan menengah.
Bulan lalu, Perserikatan Bangsa Bangsa menyalahkan otoritas Taliban karena semakin meningkatkan pembatasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk di bidang pendidikan dan pekerjaan.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.