WAHANANEWS.CO, Jakarta - Petugas Bea Cukai Arab Saudi menyita 100 slop atau 1.000 batang rokok dari koper milik jemaah calon haji asal Indonesia. Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan X-ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Rabu (14/5/2025).
Wakil Ketua Daerah Kerja Bandara, Abdillah Muhammad, menyatakan bahwa temuan ini merupakan peringatan tegas bagi seluruh jemaah agar mematuhi ketentuan cukai yang berlaku.
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan PT. Jasa Raharja Dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor
Arab Saudi hanya mengizinkan setiap individu membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok.
“Ini bukan kejadian pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandara AMAA.
Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang mendarat pukul 04.30 waktu setempat. Setelah dipindai, aparat menemukan sekitar 1.000 batang rokok tersebar di sembilan koper.
Baca Juga:
Operasi Gabungan Bea Cukai Indonesia-Malaysia dalam Menyelamatkan Perbatasan dari Ancaman Narkoba
Seluruh barang langsung disita oleh otoritas bea cukai.
Menurut Abdillah, jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk menjelaskan dan berkoordinasi dengan otoritas bandara.
Koper yang sempat tertahan akan dikembalikan ke hotel setelah pemeriksaan selesai.
Ia menegaskan, pelanggaran batas cukai bukan hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai sanksi denda.
Meskipun belum ada nominal resmi tahun ini, tahun lalu seorang jemaah dikenai denda 200 riyal karena membawa lima slop rokok.
“Kami terus mengimbau jemaah untuk disiplin dan tidak membawa barang melebihi batas ketentuan,” tegas Abdillah.
Ia juga memperingatkan agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain. “Yang membawa tetap akan terkena imbas, walaupun hanya dititipi,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan negara tujuan adalah bagian penting dalam menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji. Abdillah menutup pernyataannya dengan imbauan:
“Menuju haji mabrur tidak hanya soal niat dan ibadah, tetapi juga soal kepatuhan hukum. Hormati aturan negara yang menerima kita.”
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]